28 Agustus 2024 - , Untuk menunjang kegiatan pembangunan fisik dinagari perlu dilaksanakan tahapan-tahapan supaya kegiatan dinagari bisa tercapai berdasarkan aturan yang Berlaku.
Dalam Rangka Penyusunan RKP Nagari Supayang tahun 2025 tahapan yang dilakukan untuk pembangunan nagari yaitu perlu dilaksanakan musyawarah jorong dan dilanjutkan dengan Musyawarah nagari. Sebelum hasil musyawarah nagari disampaikan pada kegiatan Musrenbang Nagari tahun 2024 harus dilakukan verifikasi Lapangan untuk kegitan pembangunan fisik tahun 2025, yang mana verifikasi lapangan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 dengan lokasi kegiatan pembangunan jalan usaha tani dari tae ke baliak terus ke jalan taruko (Jorong PCC Piliang), pembangunan jalan langkimek terus ke tanjuang jati (Jorong Salo Caniago) dan Pembangunan Jalan PNPM Taruko terus ke baliak (Jorong Salo Kutianyia) dan jalan Baliak bukik- jalan baru ( jorong pcc Piliang), untuk anggaran kegiatan disesuaikan dengan kondisi keuangan nagari tahun 2025.
Untuk kegiatan verifikasi ini didampingi oleh Bhabinkamtibmas nagari supayang, babinsa nagari supayang dan tim verifikasi kegiatan pembangunan fisik tahun 2025 yang terdiri dari Pemerintah kecamatan, pendamping desa, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat.
Adapun tujuan pembangunan jalan usaha tani ini adalah untuk menunjang peningkatan perekonomian masyarakat dalam pengangkutan hasil pertanian atau perkebunan.Untuk menunjang kegiatan pembangunan fisik dinagari perlu dilaksanakan tahapan-tahapan supaya kegiatan dinagari bisa tercapai berdasarkan aturan yang Berlaku.