Nagari Supayang
Kecamatan Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar
Rapat Musyawarah Nagari Pemindahan Aset
Pada hari Jum'at tanggal 17 januari 2025 di kantor Pemuda Nagari Supayang telah dilaksanakan Musyawarah Nagari untuk Pemindahan status kepemilikan Aset bangunan ex.SDN 02 Supayang, bangunan rumah dinas guru ex SDN 02 Supayang dan bangunan rumah dinas guru ex SDN 36 Supayang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar menjadi milik Nagari Supayang,
hal ini bertujuan agar bangunan tersebut bisa diperbaiki dan dipergunakan untuk keperluan Nagari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali nagari beserta perangkat, BPRN, KAN, Lembaga Unsur sekenagarian supayang beserta tokoh masyarakat.
Hasil kesepakatan bersama ini akan disampaikan kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar.


