Supayang, 29 Oktober 2025 — Rapat terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Tahun 2025 Nagari Supayang resmi dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Kantor Pemuda Nagari Supayang.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan anggota BPRN, Wali Nagari beserta perangkat, unsur lembaga nagari, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan pemerintah nagari dan masyarakat dalam memastikan perubahan APB berjalan transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Diskusi dalam rapat berlangsung tertib dan konstruktif, membahas berbagai pos anggaran yang perlu disesuaikan dengan kondisi terkini, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Para peserta rapat memberikan masukan dan saran yang membangun untuk penyusunan APB perubahan yang lebih akuntabel.
Hasil dari rapat ini adalah penetapan Perubahan APB Tahun 2025 Nagari Supayang, yang diharapkan dapat menjadi dasar pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung pembangunan nagari dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Nagari Supayang menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dalam rapat ini, serta menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab demi kemajuan nagari.