Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus PATBM, Satgas PPA, dan Forum Anak di Nagari Supayang
Supayang, 18 September 2025 – Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Nagari Supayang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta Forum Anak, pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Gedung Pemuda Nagari Supayang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Supayang, Bapak Nofrizal dan dihadiri oleh perangkat nagari, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), lembaga unsur nagari, serta tokoh masyarakat setempat. Peserta sosialisasi terdiri dari orang tua, siswa MTsN/SMP, serta siswa MAN/SMA yang ada di lingkungan Nagari Supayang.
Dalam kesempatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), yaitu Yuri Yasmin, S.H., M.Si. Beliau memaparkan pentingnya pembentukan PATBM, Forum Anak, dan Satgas PPA sebagai bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan melindungi hak-hak anak serta perempuan.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan masing-masing lembaga, tujuan pembentukan, serta tugas dan tanggung jawab yang akan diemban oleh pengurus ke depan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menguatkan perlindungan sosial berbasis masyarakat, agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah dan ditangani secara lebih cepat dan tepat.
Pada akhir kegiatan, dilakukan pula pembentukan struktur kepengurusan PATBM, Satgas PPA, dan Forum Anak di tingkat Nagari Supayang. Kepengurusan ini diharapkan dapat segera menjalankan program-program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam hal perlindungan anak dan perempuan.
Dengan adanya wadah ini, diharapkan Nagari Supayang dapat menjadi salah satu nagari percontohan dalam pelaksanaan perlindungan anak dan perempuan berbasis komunitas di Kabupaten Tanah Datar.